Lukisan Janet Hill, The Ruffled Edges, 2012
Masyarakat Cina indonesia adalah kaum minoritas. Sebagai kaum minoritas, etnis Cina Indonesia sering menjadi bual-bualan dari kelompok mayoritas. Bual-bualan itu maksudnya sebagai sasaran deskriminatif dan kekerasan kelompok mayoritas. Sejarah sudah membuktikannya. Kalau kita runtut ke sejarah Indonesia, kekerasan terhadap etnis Cina Indonesia sudah terjadi sejak berabad-abad lampau[1]. Pada zaman orde baru, diskriminatif dan kekerasan terhadap etnis Cina merupakan suatu periode yang subur untuk terjadinya tindakan tersebut. Orang-orang Cina disuruh untuk mengganti nama mereka dengan nama Indonesia; kesenian dan budaya Cina dilarang; huruf Tionghoa tidak boleh kelihatan; mereka di mana pun harus membayar lebih banyak; tidak ada yang duduk di dalam pemerintahan.; peranan mereka dibatasi pada bidang ekonomi; rumah dan toko Cina merupakan sasaran pertama dari setiap pengrusakan dan penjarahan. Puncak dari peristiwa terhadap etnis Cina adalah peristiwa Mei 1998 di mana ratusan orang Cina menjadi korban pembunuhan, pemerkosaan dan penganiayaan[2]. Kemarahan dan kebencian pribumi selalu terarahkan pada seluruh komunitas Cina Indonesia baik di kota besar dan kota kecil. Bahkan sampai saat ini, kondisi yang demikian masih terjadi.
Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengapa sampai terjadi diskriminatif dan kekerasan terhadap etnis Cina. Padahal kelompok minoritas Indonesia itu tidak hanya Cina, tetapi juga Arab, India dan sebagainya. Penulis mencoba mencari akar permasalahan dari kumpulan peristiwa deskriminatif dan kekerasan terhadap etnis Cina. Mengapa orang Cina menjadi obyek dari kekerasan dan deskriminatif di negeri ini?
Minoritas etnis Cina dalam perspektif interaksi simbolis
Manusia sangat ditentukan oleh lingkungan dan interaksi sosialnya. Interaksi dan lingkungan sosial membentuk gambaran diri (self image). Pada umumnya konflik kaum minoritas dan mayoritas memiliki penyebab yang merujuk pada interaksi. Mari kita tengok sejarah sebentar untuk melihat siapa dan bagaimana terbentuknya interaksi dan self image Cina dan pribumi. Orang Cina masuk Indonesia pada abad-abad pertama. Tujuan kedatangan mereka tentu saja untuk berdagang. Pada abad 16, orang Cina mulai menetap dan menjadi bagian masyarakat setempat. Ada yang menjadi penebas hasil bumi, ada yang menjadi pejabat kerajaan dan pemegang buku. Abad 17, peranan dan kedudukan mereka semakin kuat karena sebagian dari mereka memegang posisi penting dalam kerajaan (syahbandar)[3]. Pada masa penjajahan Belanda, orang Belanda lebih mempercayai orang Cina daripada orang pribumi karena kemampuannya berdagang[4] sekaligus merupakan bagian dari strategi Belanda dalam menguasai Indonesia. Akibatnya, pada masa penjajahan Belanda, orang Cina hidup berkelompok dengan kelompoknya sendiri. Dengan kata lain mereka membentuk komunitas yang eksklusif.
Karakter ulet dan kerja keras ditambah memiliki posisi yang strategis, mengantar mereka pada kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih baik daripada pribumi. Malahan pribumi menjadi pekerja atau buruh dari etnis Cina. Apa yang mau dikatakan dari fakta sejarah ini?
Relasi atau interaksi orang Cina dan pribumi adalah relasi perbudakan. Ada tuan dan pelayan. Memang bentuk perbudakan antara Cina dengan pribumi tidak sekental perbudakan antara Belanda dengan pribumi. Sebab Belanda-lah yang menjadi penguasa dan orang Cina hanyalah masyarakat kelas dua sementara Belanda menganggap pribumi sebagai kelas terendah. Jadi pada masa penjajahan Belanda terbentuklah kasta di dalam masyarakat Indonesia. Relasi antara tuan dan budak dan sistem “kasta” yang dibentuk oleh Belanda membentuk karakter masing-masing kelompok. Menurut Van den Bergher sistem kasta yang dibentuk oleh penjajah adalah suatu bentuk hubungan ras paternalistik[5]. Maksudnya adalah masyarakat yang ada di sistem paternalistik, masyarakat tersebut terstratifikasi secara ketat. Ada perbedaan besar di antara kasta-kasta itu dalam hal status, kekayaan, pendidikan, kesehatan dan pola gaya hidup. Mobilitas di antara kasta-kasta itu hampir mustahil. Akibatnya, terdapat suatu ideologi yang berkaitan dengan superioritas dan inferioritas sosial: orang Cina merasa dirinya sebagai kelompok yang superior dan sebagai majikan; orang pribumi merasa sebagai budak dan inferior.
Relasi tuan dan budak tetap berkelanjutan dan terbawa sampai sekarang. Relasi yang demikian membentuk stereotip.[6] Stereotip yang terjadi tidak dibentuk oleh satu pihak saja tapi oleh keduanya. Orang Cina memandang pribumi (khususnya orang Jawa) sebagai orang yang malas, tidak bisa bekerja. Orang pribumi mencap orang Cina sebagai pemeras, si mata sipit yang pelit.
Dari mana asalnya stereotip tersebut? Prasangka yang bersumber dari suksesi sejarah mendorong Cina dan pribumi untuk membuat stereotip itu. Prasangka itu dapat digelorakan oleh apa saja yang disebut dengan scapegoating[7]. Banyak kaum pribumi menyalahkan orang Cina untuk kondisi kekurangan mereka karena orang Cina terlalu rakus. Sebaliknya orang Cina melihat bahwa negeri ini tidak bisa maju karena kemalasan orang pribumi. Pada umumnya, prasangka terkuat yang muncul berasal dari status ekonomi dan kelompok yang lebih rendah. Ini dipertegas oleh Bonacich yang mengatakan bahwa permusuhan antara kaum mayoritas dan minoritas ditimbulkan dari adanya ancaman ekonomi[8].
Stereotip dan prasangka diajarkan, ditanamkan dan disosialisasikan ke genarasi-generasi selanjutnya sehingga membentuk suatu tradisi budaya. Sebagai tradisi budaya, prasangka dan stereotip menjadi kebiasaan budaya (cultur habit). Generasi muda Cina dan pribumi diajarkan prasangka dan stereotip yang demikian oleh keluarga mereka. Dari prasangka dan stereotip yang berkelanjutan terus-menerus itu muncullah diskriminasi. Malahan diskriminasi itu juga menghasilkan dan membawa kepada prasangka dan stereotip. Jadi terbentuk suatu lingkaran setan. Inilah analisa perspektif interaksionis untuk menjelaskan mengapa terjadi deskiriminasi terhadap kaum Cina
Minoritas Cina dalam Perspektif konflik
Orang Cina merantau ke Indonesia tentu saja untuk mencari kesejahteraan yang lebih baik. Karakter keuletan dan kerja keras yang merupakan kelebihan melayangkan mereka pada perwujudan harapan tersebut. Dari segi sejarah, orang Cina sudah mendapatkan kepercayaan dari pihak kerajaan bahkan Belanda. Pelan dan pasti, orang Cina menjadi suatu kelas elit[9] yang tingkat kemakmurannya jauh lebih baik dariapada kaum pribumi. Orang Cina identik dengan uang. Artinya bahwa orang Cina sebagai penguasa ekonomi yang menentukan kehidupan perekonomian negara[10]. Orang yang memiliki suatu peran yang penting, maka ia punya kekuatan (power). Sudah pasti bahwa suatu peran yang memiliki power pasti diikuti oleh harapan untuk mempergunakan dan mempertahankan power tersebut demi keuntungan kelompok[11]. Pendek kata mengokohkan status quo. Orang Cina sebagai kelas pemilik berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan cara meningkatkan kemampuan ekonominya. Contoh konkretnya mereka lebih banyak menginvestasikan uangnya untuk membeli saham perusahaan negara.
Sebagai raksasa ekonomi yang makmur, peran dan status mereka merangsang dan menimbulkan jarak yang begitu lebar dengan pribumi. Sebaliknya orang pribumi identik orang yang kurang dan buruh. Orang pribumi menjadi impotent dalam hal ekonomi. Dan orang yang impotent tentu tidak memiliki peran dan power yang berarti. Hal yang sama terjadi adalah bahwa kelompok yang tidak mempunyai power berharap untuk mengguncang status quo. Caranya ialah dengan membuat hal-hal yang bersifat deskriminatif. Contoh konkretnya kalau orang Cina yang beli sesuatu di pasar atau di pedagang asongan, harganya pasti lebih mahal dari pribumi. Dengan demikian hubungan antara etnis Cina sebagai kelas atas dan pribumi sebagai kelas bawah adalah hubungan kekuasaan: yang satu berkuasa atas yang lain. Orang Cina sebagai pemilik modal dan orang pribumi sebagai buruh. Hubungan yang semacam itu tentu ada ekploitasi. Etnis Cina hidup dari penghisapan atau tenaga kerja pribumi. Orang Cina secara hakiki adalah seorang penghisap tenaga kerja pribumi, dan sebaliknya tenaga kerja pribumi merupakan kelas yang terisap. Sebagai orang terisap di dalam ekonomi, mereka tidak mampu menandingi ekonomi kaum Cina. Hidup mereka tergantung dari pada Cina. Mereka mencari cara untuk menunjukkan kekuatannya dengan cara lain di luar ekonomi. Cara itu diwujudkan dalam bentuk deskriminatif yang berujung pada kekerasan[12]. Jadi setiap usaha kekerasan dan bentuk deskriminatif terhadap etnis Cina sebenarnya adalah pelampiasan, balas dendam akibat ekploitasi yang dilakukan oleh orang Cina.
Usulan
Komunitas Cina Indonesia adalah salah satu suku di tengah pluraritas negeri ini. Keberadaan mereka tidak bisa dieliminasi sebab mereka telah menjadi bagian dari Indonesia. Keberadaan mereka telah menjadi satu dengan tanah Indonesia walaupun mereka adalah suku pendatang. Maka kami memberikan beberapa saran agar tercipta persaudaraan dan persatuan di negeri ini:
- Manusia pastilah memiliki prasangka terhadap orang lain entah itu baik atau buruk. Prasangka yang buruk menuntun orang kepada stereotip dan deskriminasi bahkan apa yang disebut rasisme[13]. Salah satu cara untuk menghilangkan dan mencabut pasangka yang buruk terhadap orang atau kelompok orang lain ialah dengan pendidikan generasi muda. Pendidikan sekolah membentuk cara pandang baru melalui nilai-nilai baru yang ditanamkan. Maka tradisi budaya yaitu prasangka yang negatif dapat dilawan dengan nilai-nilai baru yang ditanamkan. Nilai apa? Nilai yang berkaitan dengan persatuan, persaudaraan dan sebagainya. Persepsi baru membentuk tingkah laku baru. Dan akhirnya tercipta budaya baru. Ini semua membutuhkan kesadaran dan waktu serta kesadaran dan kesabaran.
- Deskriminasi dan kekerasan membentuk prasangka. Untuk memecahkan persoalan deskriminasi, maka pemerintah perlu memperbaharui bahkan membuat peraturan, perundangan baru untuk mencegah deskriminasi yang berdampak terbentuknya prasangka. Peraturan dan perundangan baru merupakan sarana yang efektif dan cepat untuk memerangi deskriminasi daripada melalui pendidikan. Sebab peraturan baru adalah tanda langsung dan yang kelihatan dari usaha pemerintah dalam upaya memerangi deskriminasi yang telah terjadi. Contoh peraturan baru ialah memberi kesempatan pada etnis Cina dan mendorongnya untuk terjun di dalam bidang di luar ekonomi. Dalam bidang politik, lebih banyak orang Cina yang diangkat menjadi menteri atau pejabat pemerintahan. Dalam bidang budaya, lebih memberi kebebasan bagi orang Cina dan mendukungnya untuk mengembangkan budaya Cina. Selama ini orang Cina kehilangan budayanya khususnya di pulau Jawa. Memang peraturan dan perundangan baru yang memberi kebebasan kepada orang Cina telah ada. Undang-undang baru harus benar-benar dihidupi dan dilakukan dengan kesungguhan. Bukan hanya konsep ataupun dipolitisir demi tujuan dan kepentingan tertentu.
- Mengembangkan solidaritas. Dalam hal ini, solidaritas berarti perubahan sikap dalam diri orang berkuasa untuk melawan keserakahan akan keuntungan yang mengingkari kehausan akan kuasa dengan cara melibatkan diri kepada kepentingan sesama[14]. Sebagai kelas atas yang makmur orang Cina harus memiliki kesadaran akan solidaritas terhadap kaum pribumi. Tenaga kerja pribumi bukan untuk dieksploitasi demi bisnis dan uang. Memang ada perbedaan cara pandang, kemakmuran, status antara orang Cina dengan pribumi. Namun hal itu bukan berarti bahwa orang Cina harus membentuk kelas yang eksklusif yang hidup sendiri. Orang Cina harus membuka diri dan turun menjadi bagian negara Indonesia. Singkat kata berbaur. Contohnya terlibat dalam acara RT/RW (gotong-royong, ikut PKK, siskamling). Bukan hanya tinggal di rumah dan menutup pintu rapat-rapat seakan-akan lepas dari hidup sosial dan lingkungannya. Berpartisipasi di dalam kegiatan kemasyarakatan juga merupakan bentuk dan sarana komunikasi langsung antara orang Cina dengan pribumi.
Kesimpulan
Deskriminasi dan kekerasan terhadap orang Cina Indonesia dapat ditinjau dari dua paradigma yaitu paradigma konflik dan paradigma interaksi simbolis. Menurut paradigma konflik terjadinya deskriminasi dan kekerasan terhadap etnis Cina Indonesia sebagai akibat dari eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh Cina Indonesia. Eksploitasi ekonomi Cina sudah terjadi sejak abad 17. Eksploitasi ekonomi terus-menerus mengokohkan Cina sebagai kelas atas: sang penguasa ekonomi Indonesia. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial yang tinggi bagi pribumi. Mereka tidak mampu bersaing dengan orang Cina dan hidup mereka tergantung pada Cina. Terdapat hubungan kekuasaan antara pribumi dengan Cina. Di sisi lain mereka berusaha untuk melawan eksploitasi orang Cina. Usaha perlawanan dan unjuk gigi dilakukan dengan deskriminatif bahkan dengan kekerasan terhadap kaum Cina. Deskriminatif dan kekerasan tersebut sebagai balas dendam terhadap eksploitasi yang dilakukan oleh Cina.
Dari paradigma interaksi simbolis, deskriminasi dan kekerasan terhadap orang Cina berawal dari interaksi antara Cina dan pribumi. Karakter interaksi antara Cina dengan pribumi adalah tuan dan budak. Relasi yang demikian memastikan adanya superioritas dan inferioritas. Hal ini menjadi lahan yang subur demi terciptanya prasangka. Prasangka yang buruk dari antara pihak pribumi dengan Cina mengantar kepada stereotip dan deskriminasi bahkan kepada rasisme. Ada rasisme, ada kekerasan. Semuanya itu menjadi jawaban mengapa Cina Indonesia menjadi obyek deskriminatif dan kekerasan. Kami tutup artikel ini dengan mengutip kata-kata dari William Shakespeare
Hath not a Chinese[15] eyes? Hath not a Chinese hands, organs, dimension, senses, affections, passions? Fed by the same food, hurt with the same weapons, subject to the same diseases, healed by the same means, warmed and cooled by the same winter as a Javanese[16] is? If you wound us, do we not bleed? If you poison us, do we not die? And if you wrong us, shall we not revenge?
(The Merchant of Venice)
Daftar Pustaka
Berghe, Pierre L. van den. Race and Racism: A Comparative Perspective. New York: Willey, 1967
Bonacich, Edna. A Theory of middleman minorities. American Sociological Review 38,1973
Crib, Ian. Modern Social Theory. Great Britain: Harvester Press, 1984
Eshleman, J. Ross and Barbara G. Cashion. Sociology: An Introduction. Canada: Little, Brown, Company, 1985
Gie, Kwik Kian Gie & Dr. Nurcolish Madjid, Masalah Pri dan NonPri Dewasa ini. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1998
Scholars, Dutch. Indonesian Sociological Studies. Amsterdam: The Royal Tropical Institute, 1959.
Stewart, Elbert W. and James A. Glyn, Introduction to Sociology. Singapore: Mcgraw- Hill Book Company, 1985
Skinner, G. William, Golongan Minoritas Tionghoa, dalam Mely G. Tan (ed), Golongan etnis Tionghoa di Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1979,
Suseno, Franz Magnis. Pemikiran Karl Marx. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999.
[1] Drs Kwik Kian Gie & Dr. Nurcolish Madjid, Masalah Pri dan NonPri Dewasa ini, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta,1998
[2] Newsweek, 25 Mei, 1998, hal 13-15
[3] Dutch Scholars, Indonesian Sociological Studies, The Royal Tropical Institute, Amsterdam, 1959, hal 43
[4] Abad 17-20 orang Cina makin banyak memperoleh peranan yang mana orang Belanda sendiri tidak mampu. G. William Skinner, Golongan Minoritas Tionghoa, dalam Mely G. Tan (ed), Golongan etnis Tionghoa di Indonesia, Gramedia, Jakarta, 1979, hal 2
[5] Van Berghe menyelidiki hubungan bentuk stratifikasi ras suatu masyarakat tertentu dengan prasana materialnya dan aspek struktur yang lebih luas. Suatu studi komparatif sistematis mengenai masyarakat yang terstratifikasi menurut garis-garis ras dan etnik. Pierre L van den Berghe, Race and Racism: A Comparative Perspective, Willey. New York, 1967.
[6] Stereotip adalah gambaran-gambaran (images) yang terbentuk secara keliru yang berkaitan dengan ciri suatu bangsa. Elbert W. Stewart and James A. Glyn, Introduction to Sociology, Mcgraw- Hill Book Company, Singapore, 1985, hal 207
[7] Kata scapegoating berasal dari praktis kuno, dilukiskan dalam kitab suci, tentang korban kambing untuk menebus dosa suatu bangsa. Scapegoating dalam bahasa modern diartikan sebagai suatu kebijakan nasional untuk menemukan seseorang atau kelompok yang dipersalahkan atas kekacauan suatu negara. Sebagai contoh Hitler menyalahkan orang Yahudi atas depresi Jerman dan kekalahan Jerman dalam perang dunia I. Ibid.
[8] Edna Bonacich, “A Theory of middleman minorities”, American Sociological Review 38,1973
[9] Marx berpendapat bahwa dalam setiap masyarakat terdapat kelas-kelas yang berkuasa dan kelas-kelas yang dikuasai. Kelas yang menguasai disebut dengan kelas atas (etnis Cina), kelas yang dikuasai disebut dengan kelas bawah (pribumi). Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1999, hal 113.
[10] Berikut kami berikan data kekuatan perekonomian yang dikontrol orang Cina: jumlah orang Cina yang tinggal di Indonesia 7 juta jiwa; etnis Cina dalam totalitas popilitas 3,5%; dari perusahaan 300 top yang dikuasai Cina 80%; sektor khsusus yang dikuasai oleh orang Cina 70%; dari 15 perusahaan top yang dikontrol oleh etnis Cina 14. Newsweek, 1 Juli 1998, hal 21
[11] Ian Crib, Modern Sosial Theory, Harvester Press, Great Britain, 1984, hal 61-63
[12] Bentuk deskriminatif dan kekerasan lihat pengantar
[13] Rasisme adalah suatu bentuk deskriminasi yang didasarkan pada sifat-sifat rasial. J Ross Eshleman and Barbara G. Cashion, Sociology: An Introduction, Little, Brown, Company, Canada, 1985, hal 72
[14] I. Sandyawan, Pijar-Pijar Solidaritas, Hidup, 5 Juli 1998, hal 12
[15] Dalam teks asli tidak ada kata Chinese melainkan Jew. Kami mengganti kata Jew dengan Chinese.
[16] Dalam teks asli tidak ada kata Javanese melainkan Christian. Kami mengganti kata Christian dengan Javanese
Copyright © 2016 ducksophia.com. All Rights Reserved
bermanfaat sekali artikelnya, tthanks.
Thank you for nice information