XXIV
Pembaharuan
Francis Bacon
Lukisan Laurence Amélie

Sebagaimana halnya kelahiran makhluk hidup pada mulanya tidak sempurna, demikian juga segala pembaharuan merupakan kelahiran yang terjadi melalui waktu. Sekalipun demikian, sebagaimana mereka yang pertama-tama membawa kehormatan bagi keluarga mereka pada umumnya lebih terhormat daripada mereka yang sukses, maka teladan pertama (jika sekiranya baik) amatlah jarang dicapai dengan peniruan.
Keburukan, yang berakar dalam kodrat manusia, memiliki gerak alamiah, dan kekuatannya paling besar terdapat dalam keberlangsungannya; sedangkan kebaikan adalah gerak yang dipaksakan dan paling kuat pada permulaannya.
Tentu saja setiap obat adalah suatu pembaharuan. Namun dia yang menolak menggunakan obat-obat baru pastilah menghadapi keburukan-keburukan baru. Sebab sang waktu itu sendiri adalah sang pembaharu yang terhebat. Jika sang waktu dengan caranya mengubah hal-hal menjadi lebih buruk sementara kebijaksanaan dan nasihat itu sendiri tidak mengubah hal-hal buruk menjadi lebih baik, apakah gerangan yang menjadi akhirnya nanti?
Benarlah bahwa apa yang telah diasuh oleh kebiasaan[1], meskipun tidaklah baik, tetapi setidaknya tetaplah cocok. Terlebih, hal-hal yang telah berlangsung lama secara bersama seolah-olah bersekutu dengan diri mereka sendiri. Sementara itu, bagian-bagian dalam hal-hal baru, meskipun tidak begitu baik dan walaupun menolong melalui kegunaannya tetap saja membawa kesulitan yang timbul dari gesekan antar bagian-bagiannya. Di samping itu, hal-hal baru ibarat orang-orang asing, lebih dikagumi dan kurang disukai. Semua kenyataan ini adalah benar, andaikata waktu itu berhenti bergerak.
Namun kenyataannya justru sebaliknya: waktu terus bergerak. Akibatnya, keterlekatan pada kebiasaan yang begitu gigih sama kacaunya dan sama berbahayanya dengan suatu pembaharuan yang tergesa-gesa. Terlebih, mereka yang terlalu memuja masa lampau sungguh merendahkan hal-hal yang baru. Dari sebab itu, adalah baik bahwa manusia dalam pembaharuan-pembaharuannya meniru cara kerja waktu itu sendiri. Sebab, waktu memperbaharui segala sesuatunya secara luar biasa tetapi juga dengan tenang, dengan perlahan-lahan dan hampir tak terasa. Sebaliknya, pembaharuan yang tidak diharapkan memang selalu memperbaiki satu hal tetapi merusak yang lain. Dia yang tertolong oleh pembaharuan menilainya sebagai sebuah keberuntungan sehingga berterima kasih kepada sang waktu. Namun dia yang dirugikan menilainya sebagai suatu kesalahan dan menyalahkan sang pencipta pembaharuan.
Adalah baik pula untuk tidak melakukan eksperimen kebijakan dalam negara, kecuali jika kebutuhannya sungguh mendesak atau kegunaannya sungguh jelas. Dan juga waspada supaya reformasi itulah yang membawa perubahan dan bukan hasrat akan perubahan yang memaksakan reformasi.
Yang terakhir, pembaharuan, meskipun kiranya tidak ditolak, tetapi tetaplah patut untuk dicuragai, dan seperti yang dikatakan oleh kitab suci: Ambillah tempatmu di jalan-jalan dan lihatlah, tanyakanlah jalan-jalan yang dahulu kala, di manakah jalan yang baik, tempuhlah itu, dengan demikian jiwamu akan mendapat ketenangan[2].
Refleksi personal
Bacon hidup di zaman transisi abad pertengahan menuju modernitas awal sehingga bisa dipastikan ada banyaknya benturan antara tradisi dan pembaharuan. Benturan itu meliputi reformasi agama, konsolidasi negara-bangsa, perkembangan ilmu pengetahuan, serta perubahan struktur sosial dan politik. Posisi dan jabatan dia sendiri adalah sebagai negarawan dan reformasi intelektual. Terhadap semuanya itu, dia di satu sisi amat mendorong pembaharuan karena ia adalah tokoh pembaharuan termasuk pengetahuan (Novum organum). Pembaharuan memang tidak terhindarkan karena segala sesuatu berubah. Perubahan itu terjadi karena ada dinamika yang terus berkembang entah itu karena sosial, ekonomi, politik, penemuan. Semuanya itu membuat orang berpikir bahwa tradisi sudah tidak sesuai dengan konteksnya. Atau pun kalau harus mempertahankan tradisi, tradisi harus menyesuaikan kepada pembaharuan. Namun di saat yang sama Bacon sangat waspada terhadap pembaharuan karena pembahauran belum tentu diterima dengan mudah dan sesuai dengan tatanan yang ada. Pembaharuan yang menolak total tradisi juga akan menjadi tidak terarah bahkan chaos.
Pada prinsipnya, pembaharuan memperbaharui segala yang ada dengan segala resikonya. Pembaharuan bisa mengganti, mengubah, mereformasi tatanan yang ada. Akibatnya, pembaharuan selalu mendistribusikan keuntungan kepada sebagian dan kerugian kepada sebagian lain.
Maka pembaharuan itu adalah obat bagi orang yang menerima dan menyesuaikan dengan pembaharuan tersebut. Sementara mereka yang menolak pembaharuan justru membawa keburukan baru karena pembaharuan merupakan buah dari tantangan zaman.
Salah satu bentuk nyata pembaharuan adalah reformasi dan eksperimen di dalam negara. Reformasi dan eksperimen harus dilandasi dan didorong oleh kebutuhan yang mendesak atau manfaat yang jelas, bukan oleh ambisi, mode intelektual, atau nafsu akan kebaharuan. Reformasi dan eksperimen yang sembrono jelas akan mengguncang stabilitas negara dan menjadi racun bagi kehidupan.
Bagi Bacon pembaharuan lahir dari waktu sehingga ia menempatkan waktu sebagai konsep sentral. Karena pembaharuan lahir dari waktu maka bisa dikatakan bahwa pembaharuan adalah peristiwa politik.
Pembaharuan sebagai peristiwa politik dapat diuraikan secara lebih mendalam :
- Pembaharuan adalah politik waktu[3]
Politik waktu terjadi ketika waktu menjadi objek dari aksi politik. Politik waktu menyoal regulasi, sinkronisasi dan alokasi waktu sehari-hari dan masa hidup individu di dalam suatu negara. Karena itu, politik waktu adalah arah gerak dalam koordinasi hidup sosial[4]. Di dalam politik waktu, pembaharuan dapat dianggap sebagai material. Melalui material tersebut ada keterputusan dengan struktur sosial dan politik masa lampau yang seharusnya diselesaikan. Keterputusan hanya mungkin karena ada subyek yang mengatur perubahan. Politik waktu menunjukan subyek yang mengatur waktu politik demi perubahan. Subyek itu bisa saja pemegang kekusaan, warga negara, berbagai peristiwa yang mempunyai pengaruh begitu besar. Dengan demikian pembaharuan dalam politik waktu cenderung memiliki daya koersif artinya semua yang ada di dalam tatanan politik sosial ekonomi dipaksa menyesuaikan diri terhadap pembaharuan. Pembaharuan di dalam politik waktu bersifat tegas dan sangat cepat dalam arti tatanan yang ada termasuk pribadi yang tidak mengikuti, menerima dan belajar akan pembaharuan yang ada jelas akan tertinggal oleh percepatan pembaharuan. Dalam pembaharuan, waktu tidak pernah netral karena ada yang mengubah waktu dan ada yang diubah, ada yang digdaya dan ada yang tidak berdaya. Dalam politik waktu, reformasi sebagai bentuk pembaharuan merupakan rekayasa temporal. Alasannya, reformasi menyoal mengubah waktu dan mengubah waktu adalah sama dengan mengubah ritme hidup. Reformasi dan eksperimen kebajikan dalam negara pada akhirnya merupakan keputusan politis tentang keberanian menanggung waktu dengan segala konsekuensinya bagi negara.
- Pembaharuan adalah waktu politik[5]
Sebagai waktu politik, pembaharuan ada di dalam sistem politik, di arena proses pembuatan keputusan, dan perubahan ritme dan durasi yang berlangsung dalam politik saat itu. Ketiga hal tersebut menunjukkan bahwa pembaharuan bukan sekedar perubahan melainkan peristiwa yang selalu terjadi di dalam waktu. Oleh sebab itu pula, waktu bukan hanya sebuah subyek politik (baca: politik waktu) tetapi justru sebagai obyek politik. Artinya politik terjadi dan berlangsung tidak hanya di dalam waktu tetapi juga relasi kekuasaan diekspresikan melalui praktis-praktis temporal karena institusi-institusi politik terbentuk sesuai dengan iramanya sendiri. Pembaharuan sebagai waktu politik terlihat ketika masa kini dipahami sebagai masa krisis atau ketika “akhir zaman” dibayangkan[6]. Dari dua masa itu ada tindakan politik baik reformasi ataupun eksperimen kebijakan di dalam negara bahkan juga revolusi. Maka, pada dasarnya waktu politik adalah waktu yang membentuk ruang lingkup tindakan. Waktu dan tindakan politik berkelindan artinya tindakan politik membentuk waktu dan waktu membentuk tindakan politik secara simultan. Pada titik ini, ko-konstitusi waktu dan politik muncul berbarengan. Waktu politik berarti penentuan politik pada saat-saat yang kurang mendesak dan momen-momen yang biasa saja sekaligus horizon yang menentukan apa yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan. Selain itu, waktu politik menunjukkan temporalitas dalam arti siapa yang berhak menentukan kapan sesuatu dimulai, ditunda, atau diakhiri. Bahkan pembaharuan dalam waktu dalam politik mencakup ketidakaktifan atau penundaan tindakan. Pembaharuan yang dipaksakan seperti reformasi yang terlalu cepat akan melahirkan resistensi. Jadi menunggu, diam dan tidak bertindak bisa menjadi tindakan politik yang penting. Dalam waktu politik, pembaharuan adalah seni membaca waktu dengan bijaksana dan kesabaran.
- Pembaharuan sebagai waktu yang dipolitikkan[7]
Dalam konteks ini pembaharuan dipergunakan sebagai senjata dan manuver politik, sebagai sarana legitimasi program politik dan menantang ataupun mendiskreditkan oposisi atau melawan pandangan politik. Di sini pembaharuan rawan menjadi tegang karena politisasi waktu yang demikian mengayunkan pembaharuan sebagai cakrawala waktu histroris dan cakrawala waktu sekarang[8]. Ayunan tersebut menunjukkan bahwa kebaikan dalam pembaharuan menjadi gerak yang dipaksakan sehingga pembaharuan kuat di dalam permulaannya. Ia menjadi dikagumi tetapi kurang disukai karena potensi konflik yang muncul yaitu pihak-pihak yang dirugikan atau kehilangan kekuasaan dan mereka yang resiten dengan pembaharuan.
Tiga komposisi waktu dalam pembaharuan kiranya menjadi agenda lintas zaman. Ketika orang menangkap betul pembaharuan dan ketiga komposisi waktu tersebut, maka orang bisa meneladani cara kerja waktu dalam pembaharuan. Waktu sebagai pembaharu terbesar bekerja dengan perlahan, tenang, dan hampir tak terasa.
Bacon menutup esainya dengan kutipan kitab Yeremia 6:16. Kutipan kitab suci menunjukkan bahwa kitab Yeremia 6:16 merupakan tempat bertanya dan merenungkan kebijaksanaan supaya pembaharuan yang diambil memperbaiki segala yang ada, tanpa ada perpecahan yang berarti dan tercipta keteraturan sosial dan ketenangan jiwa.
[1] Kebiasaan atau adat-istiadat. Bacon akan membahas soal adat-istiadat dalam essai XXXIX.
[2] Yeremia 6:16
[3] Bdk.Fernando Esposito and Tobias Becker, The Time of Politics, The Politics of Time, and Politicized Time: An Introduction to Chronolopolitics, “History and Theory” 63, no. 4 (2023)
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] ibid.
[7] Ibid.
[8] ibid.
Copyright © 2016 ducksophia.com. All Rights Reserved