XLIX
Pemohon
Francis Bacon
Lukisan Sandro Botticelli, Calumny of Apelles, 1494

Banyak urusan menjadi bermasalah dan proyek berakhir gagal karena permohonan-permohonan privat yang sungguh membusukkan kebaikan publik. Bahkan, banyak perkara baik dikerjakan dengan pikiran buruk yaitu pikiran korup maupun pikiran licik yang semestinya tidak dituruti.
Ada orang yang gemar mengajukan permohonan padahal permohonan itu tidak pernah dimaksudkan untuk diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Anehnya, andaikata peluang untuk berhasil dengan cara yang lain besar dan nyata, mereka dengan senang hati akan melakukannya. Di samping itu, ada tujuan lain yang hadir bersama yaitu sekedar demi mendapatkan penghargaan sampingan atau semata-mata memperoleh keuntungan yang bersumber dari angan-angan mereka dalam rentang waktu tertentu.
Ada juga orang yang melayangkan permohonan hanya sebagai batu loncatan untuk tujuan lain atau sebatas memperoleh informasi. Alasannya, mereka tidak memiliki dasar yang tepat untuk mendapatkan informasi tersebut sehingga mereka begitu gigih sampai saatnya tiba melayangkan permohonan. Terlebih, mereka hanya menempatkan urusan-urusan orang lain sebagai semacam hiburan bagi diri mereka sendiri.
Ada orang mengajukan permohonan dengan maksud membiarkan permohonan tersebut gagal karena tujuan akhirnya sebatas demi memuaskan partai oposisi atau kompetitor.
Jelas, ada hak di dalam setiap permohonan. Hak itu meliputi hak kesetaraan dalam permohonan akan tuntutan hukum dan hak penghargaan yang pantas terkait permohonan akan jabatan-kedudukan.
Selanjutnya, terkait masalah keadilan, jikalau perasaan membawa seseorang[1] untuk mengabulkan permohonan dari pihak yang salah, sebaiknya dia mengambil sikap berkompromi daripada menjatuhkan keputusan yang tidak adil. Jika perasaan mendorong seseorang untuk berpihak kepada orang yang kurang pantas mendapat hak penghargaan, biarkanlah dia meluluskannya tanpa mencela orang yang lebih pantas menerima hak penghargaan tersebut.
Terkait permohonan yang tidak dimengerti dengan baik, meminta bantuan kepada sahabat yang terpercaya dan berwawasan merupakan suatu kebijaksanaan. Maksudnya, supaya sahabat tersebut mengkaji dan menilai apakah permohonannya itu diajukan dengan kehormatan yakni apakah kiranya dia telah memilih perantara kekuasaan dengan tepat. Jika tidak demikian, maka pemohon berisiko dipermainkan atau dikendalikan begitu saja oleh perantara kekuasaan.
Pemohon begitu membenci penundaan dan kebohongan. Namun demikian, berikut ini hal yang tidak hanya patut dihargai tetapi pantas juga dihormati: sikap terus terang sejak awal menolak menangani permohonan, melaporkan keberhasilannya secara secara sederhana[2] dan sikap sewajarnya tanpa meminta imbalan berlebih atas jasanya.
Dalam permohonan akan bantuan, pihak yang datang pertama kali tidak seharusnya mendapat jabatan yang tinggi. Meskipun demikian, pertimbangan berikut perlu dipikirkan berdasarkan kepercayaan yang ia emban yaitu bahwa apabila pengetahuan akan permohonan tersebut tidak mungkin diperoleh dari dirinya, maka keuntungan tidak perlu diambil dari laporan tersebut. Sebaliknya, pihak tersebut diberi kesempatan untuk menempuh jalur lain dan dalam batas tertentu ia diberikan penghargaan atas pengungkapan yang telah ia sampaikan .
Tentu saja, mengabaikan nilai sebuah permohonan adalah kecerobohan tetapi juga mengabaikan akan hak suatu gugatan merupakan cacat keadilan.
Permohonan yang disodorkan tanpa publisitas adalah cara yang efektif untuk mendapatkannya. Sebabnya, memohon dengan terang-terangan kiranya meletihkan si pemohon sendiri sekaligus mempercepat dan membangkitkan kehadiran para pemohon yang lain.
Tentu saja, waktu yang tepat untuk memohon adalah hal yang pokok. Perihal waktu yang tepat tidak hanya mengacu kepada orang yang akan mengabulkan permohonan tetapi juga kepada orang yang hendak mempersingkat waktu pengabulan permohonan.
Biarkanlah pemohon, dalam pilihan sarananya, lebih memilih sarana yang paling tepat daripada sarana yang paling hebat, lebih bersepakat dengan hal-hal yang sudah pasti daripada hal-hal yang sifatnya umum.
Kompensasi untuk sebuah permohonan yang ditolak kadang kala sepadan dengan permohonan yang pertama kali dikabulkan tetapi dengan syarat bahwa pemohon menunjukkan dirinya bukan sebagai orang yang patah hati atau orang yang tidak senang.
Iniquum petas ut aequum feras (Mintalah melebihi dari yang masuk akal maka kamu akan mendapatkan tidak sedikit) adalah suatu pedoman jitu apabila pemohon memiliki kekuatan dukungan. Tetapi, kiranya lebih terhormat jika dia memperjuangkan sendiri permohonannya. Dasarnya, dia yang berupaya sendiri andaikata pada mulanya kalah, pada akhirnya permohonannya tidak akan ditolak dan tidak akan kehilangan pendukungnya.
Urusan yang mudah dilakukan adalah meminta rekomendasi dari dia yang mempunyai jabatan istimewa. Namun jika rekomendasi tersebut bukan berdasarkan kepatutan dan dasar yang benar, maka jelas rekomendasi tersebut nantinya merusak reputasi pejabat istimewa yang memberikannya.
Prosedur publik berubah menjadi bobrok dan rusak akibat para pengatur umum urusan permohonan yang bekerja dengan licik dan korup laksana racun dan infeksi.
Refleksi
Kehidupan bernegara ditopang oleh para pejabat negara yang bekerja, memimpin, menjalankan prosedur di dalam badan-institusi kenegaraan. Prinsip dan pedoman bagi setiap pejabat negara adalah mewujudkan bonum commune. Maka prinsip bonum commune menuntut tanggung jawab politik, tanggung jawab moral, dan tanggung jawab hukum dari setiap pejabat negara. Ketiga tanggung jawab tersebut melandasi tindakan, jiwa, pemikiran dan visi para pejabat sebagai kiprah mereka di institusi negara. Mengingkari ketiga tanggung jawab tersebut membawa negara dalam keadaan amburadul dan bahkan berbahaya.
Praktik politik dan intrik-intrik politik sudah menjadi permainan para pejabat dan bagian yang mewarnai dari kehidupan negara berbagai zaman termasuk zaman Francis Bacon. Sebagai contoh: memohon kenaikan pangkat, memohon imbalan atas jasa, cara dan upaya mendapatkan kedudukan tertentu dan sebagainya.
Maka, Francis Bacon melalui essai pemohon menguraikan etika-moral para pejabat yang harus dipegang, praktik politik yang benar dan mengkritik intrik-intrik politik yang korup baik itu pemikiran, niat, tindakan para pejabat negara. Ia juga memetakan tujuan, niat dan motivasi para pejabat yang mengendap dalam permohonan mereka.
Bagi Bacon, praktik politik yang benar seperti sikap terus terang sejak untuk menolak permohonan, laporan yang yang benar dan meminta imbalan yang sesuai dan wajar justru harus dipegang teguh dan dilaksanakan oleh para pejabat negara. Mendapatkan dan naik jabatan akan menjadi mulia jika berusaha sendiri berdasarkan reputasi maupun perjuangan sendiri. Nepotisme dan kolusi hanya membuat pejabat tersebut kehilangan dukungan dan pada akhirnya justru melengserkan dirinya.
Bacon juga menunjukkan kecerdikan dalam usaha mendapatkan jabatan dan naik pangkat. Memilih waktu yang tepat membutuhkan kesabaran dan kejelian untuk membaca kapan waktu yang tepat itu datang.
Dalil-dalil politik seperti memilih sarana yang tepat dan kesepakatan dengan hal yang lebih pasti dan spesifik, hak politik setiap pejabat negara, permohonan yang dilakukan tanpa publisitas kiranya menjadi kompas untuk menentukan langkah pejabat negara dalam percaturan politik mereka.
Para pejabat negara yang masih didominasi oleh mentalitas korup yaitu orientasi kepada kepentingan diri -kelompok begitu kuat, mereka cenderung menjadikan politik sebagai kepentingan pribadi dan bisnis. Korupsi dan egosentrisme menyeruak menjadi lahan subur di institusi. Jual beli jabatan merupakan salah satu bentuk korupsi. Jual beli jabatan menetaskan orang-orang yang tidak kompeten untuk bekerja di institusi negara sehingga mereka menjadi infeksi dan racun bagi publik. Termasuk kepentingan privat yang menyamar sebagai kepentingan umum acap kali jelas merusak tata kelola negara.
Untuk melawan konflik kepentingan dan menguatkan integritas para pejabat negara maka prinsip akuntabilitas transparansi diaktualkan di dalam setiap institusi negara.
Akuntabilitas dipahami sebagai pertanggung jawaban pejabat negara kepada warga negara atas keputusan, tindakan, langkah politiknya agar bonum commune terlaksana. Dalam akuntabilitas ada kejelasan dan fairness sehingga keruwetan prosedur, pengambilan keputusan, kinerja birokrasi dapat dipecahkan bersama.
Transparansi bertujuan agar warga negara mendapat informasi seutuhnya atas kebijakan, tindakan dan kinerja, aturan para pejabat negara karena semua perangkat negara dan kekayaannya adalah milik warga negara dan untuk kesejahteraan warga negara bukan pejabat negara
Dengan akuntabilitas dan transparansi kebusukan niat dan pikiran dan tindakan akan diketahui dan dikontrol oleh rakyat sekaligus mengamankan pejabat negara dari penyelewengan. Persaingan antar pejabat demi kenaikan pangkat dilakukan dengan fair dan berdasarkan reputasi yang nyata dan sesuai.
Maka hukum pun harus menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi tersebut. Dengan adanya hukum, penyelewengan seperti korupsi, jual beli jabatan atau segala sesuatu yang merugikan negara dapat dikenai sanksi hukum. Akuntabilitas, transparansi dan hukum menguatkan integritas dan tanggung jawab para pejabat negara.
Para pejabat negara yang melaksanakan dan menghidupi tanggung jawab moral, tanggung jawab politik dan tanggung jawab hukum membuat institusi negara menjadi sehat dan terbebas dari penyakit. Pada saat itu bonum commune bukan lagi suatu mimpi dan angan-angan tetapi suatu kenyataan.
[1] Bisa seorang hakim ataupun seorang yang memiliki jabatan atau kedudukan tinggi.
[2] Dalam arti tidak bertele-tele.
Copyright © 2016 ducksophia.com. All Rights Reserved