Lukisan Milan Konjovic

“Setiap materi mencari formanya”
Aristoteles
I. Pengertian materi
Materi didefinisikan oleh kaum scholastic sebagai id ex quo aliquid fit atau itu yang darinya sesuatu menjadi. Definisi ini menyingkapkan fakta bahwa materi merupakan prinsip potensial yang belum memiliki determinasi dan aktualitas melalui forma. Maka materi mengacu kepada potensi; materi adalah itu yang ada di dalam potensi.
Sebagai potensi, materi mengada dan memiliki realitas sejauh materi menjadi bagian dari substansi korporal (komposisi). Alasannya, substansi korporal selalu berada di dalam perubahan (motus) dan perubahan tidak akan mengada dan terjadi tanpa materi[1]. Tetapi materi itu sendiri bukanlah quidditas atau quantitas ataupun segala sesuatu yang dinyatakan oleh kategori yang membuat ada memiliki determinasi.
Substansi korporal (komposisi) tentu mensyaratkan eksistensi. Karena memiliki eksistensi, substansi korporal selalu mengandung unsur potensi dan aktualitas. Dalam substansi korporal, prinsip potensi yang menerima aktualitas-forma disebut materi. Kayu merupakan prinsip material bagi meja sementara perunggu merupakan prinsip material bagi patung. Dari kedua contoh tersebut, materi berfungsi sebagai prinsip potensial yang menerima aktualitas (forma) sehingga menjadi suatu hal aktual. Selanjutnya, misalnya: warna putih pada meja merupakan suatu aksiden yang mengada di dalam subjeknya (meja). Dengan demikian meja (substansi) menerima aksiden putih. Oleh sebab itu, warna putih sebagai aksiden tidak tersusun dari materi utama dan forma substansial sebagaimana substansi korporal. Aksiden mengada di dalam substansi sebagai subjeknya dan memperoleh eksistensinya melalui substansi tersebut.
II. Jenis materi:
-
- Materi utama (materia prima)
Secara natura, materi utama ini murni pasif potensi sehingga belum ada aktivitas. Terlebih, materi utama bersifat tidak menentu dan belum memiliki determinasi sekaligus masih berada di dalam potensi murni. Aristoteles menyebut keadaan materi utama yang demikian dengan hyle yang secara harafiah berarti bahan atau material[2]. Akibatnya, materi utama tidak pernah mengada secara terpisah, melainkan selalu bersama forma substansial dari suatu substansi korporal. Materi yang menjadi sasaran forma substansial inilah yang disebut dengan materi utama karena tidak ada materi yang lain sebelum materi utama tersebut. Dengan kata lain, materi utama tidak bisa didefinisikan atau diketahui dari dirinya sendiri (per se) tetapi hanya dapat diketahui melalui substansi komposisi atau korporal tersebut. Karena substansi korporal itu sudah memiliki forma substansial, maka materi utama dikenali lewat forma substansial. Jadi, materi utama menjadi tertentu atau bersifat determinatif ketika menerima forma tertentu sehingga setelah menerima forma tertentu materi utama menjadi prinsip material bagi suatu ada tertentu.
Materi utama disebut dengan materi yang dari[3] karena prinsip potensial yang darinya suatu substansi korporal dibentuk oleh forma substansial. Secara natura pula, materi utama sebagaimana juga forma tidak bersifat generatif maupun koruptif. Sebuah patung kuda terbuat dari perak. Sebenarnya, materi perak patung kuda tersebut tidak bisa disebut sebagai materi utama, meskipun patung tersebut memiliki materi. Dalam patung kuda yang terbuat dari perak, perak merupakan materi yang telah memiliki forma tertentu. Adapun materi utama (materia prima) sendiri tidak dapat ditangkap secara langsung, melainkan hanya diketahui melalui substansi yang telah dibentuk.
Melihat kenyataan di atas, materi utama dikatakan satu secara analogi karena belum mendapatkan berbagai forma substansial apa pun ada. Sebab materi utama dimengerti sebagai itu yang tanpa segala disposisi sehingga menyebabkan materi utama tersebut berbeda secara numerik setelah mendapat berbagai forma[4].
-
- Materi sekunder (materia secunda)
Materi sekunder adalah materi yang telah menerima forma tertentu dan dengan demikian telah menjadi substansi tertentu. Kayu bagi meja, perak bagi mangkuk merupakan contoh materi sekunder tersebut. Disebut materi sekunder karena materi tersebut sudah mengandung materi utama dan forma tertentu serta dapat menjadi materi bagi sesuatu yang lain.
Yang perlu dicermati bahwa substansi dapat dianalogikan dengan materi sejauh substansi berfungsi sebagai subjek bagi aksiden. Tetapi substansi berbeda dengan materi karena selagi materi memiliki adanya aktual melalui forma, tidak demikian dengan substansi karena substansi tidak dibentuk oleh aksiden[5]. Terlebih, substansi memiliki eksistensi sempurna melalui dirinya sendiri (per se) sebagaimana manusia tidak memiliki eksistensi melalui aksiden, misalnya: berat tubuh, tinggi tubuhnya. Sementara materi memiliki eksistensi yang tidak sempurna karena materi membutuhkan forma agar menjadi eksistensi yang sempurna. Dengan demikian materi sekunder merupakan substansi yang telah memiliki forma tertentu dan dapat menjadi unsur material bagi terbentuknya hal lain, terutama dalam hal karya seni atau artefak. Oleh sebab itu, materi sekunder disebut sebagai materi yang di dalam[6] yakni materi yang telah mengada di dalam suatu substansi tertentu.
III. Realitas materi
Untuk mengetahui kekayaan materi, Aristoteles menjelaskan materi dalam hubungannya dengan hal, causa dan dengan perubahan yang mana subjeknya adalah materi itu sendiri.
-
- Hubungan materi dengan hal
Dalam penjelasan hubungan materi dengan hal, Aristoteles melontarkan pertanyaan: apakah ada hanya satu materi atau beberapa materi untuk fakta bahwa ada beberapa materi untuk segala hal. Maka Aristoteles menguraikannya sebagai berikut:
- Semua yang ada yang berasal dari materi utama tidak memiliki forma dari dirinya sendiri. Konsekuensinya, tetap ada materi sekunder untuk masing-masing hal. Contoh pohon. Pohon sebagai sebuah substansi tersusun dari materi dan forma. Materi utama tidak dapat diidentifikasi dengan pohon itu sendiri melainkan hanya dapat dipahami sebagai prinsip potensial yang berada di bawah forma substansial pohon tersebut. Tanpa ada formanya, materi utama tidak akan diketahui. Kemudian materi sekunder dari pohon adalah pohon yang telah memiliki forma tertentu. Warna dan ukuran pohon merupakan aksiden yang mengada di dalam substansi tersebut. Ada dua fakta yang dapat disimpulkan dari contoh pohon di atas:
-
- Untuk segala hal yang sifatnya generatif dan koruptif pasti memiliki materi utama walaupun materi utama itu sendiri tidak bersifat generatif dan koruptif.
- Materi sekunder yang beragam itu menghasilkan berbagai macam hal. Materi prima sebagai prinsip potensial adalah sama secara analogis pada semua substansi korporal. Sedangkan materi sekunder berbeda sesuai dengan substansi yang bersangkutan. (Kursi goyang, mangkuk perak, tas kulit)
- 2. Beberapa materi sekunder dapat bekerja sama dalam terbentuknya satu substansi tertentu. Misalnya materi tepung, gula, dan ragi merupakan unsur-unsur material sekunder bagi roti. Akan tetapi kesatuan roti tidak berasal dari penjumlahan unsur-unsur tersebut, melainkan dari suatu prinsip formal yang menjadikan unsur-unsur tersebut membentuk satu kesatuan tertentu. Yang dipetik dari fakta ini bahwa hal yang sifatnya generatif dan koruptif berasal dari materi dan bukan sebaliknya.
- Hubungan materi dengan causa
Hubungan materi dengan causa berkaitan:
- Dengan keberadaan satu materi. Jika ada satu materi, orang dengan mudah jatuh pada pemikiran bahwa hal-hal yang berbeda pasti berasal dari satu materi umum. Misalnya menurut Empedocles bahwa hal-hal yang berbeda-beda hanya berasal dari satu materi melalui proses penghalusan (rarefaction) dan kondensasi. Tentu saja pendapat Empedocles ini tidak tepat dan mudah untuk dipatahkan. Penjelasan tentang satu materi yang menghasilkan hal-hal yang berbeda disebabkan yang pertama: adanya causa efisien entah karena adanya causa efisien yang berbeda-beda atau adanya satu causa efisien yang sama yang mengatur di dalam cara yang berbeda untuk menghasilkan efek-efek yang berbeda. Hal ini nyata dalam hal-hal dalam kesenian. Peti dan tempat tidur dibuat dari kayu oleh seorang tukang kayu dalam kaitannya dengan satu materi kayu tetapi dalam forma yang berbeda sebagai bagian dari kemampuan seni yang ia miliki.
- Keberadaan materi yang berbeda-beda. Hal-hal berbeda-beda karena materinya berbeda yang disebabkan adanya materi sekunder[7].
Jadi ada tiga kesimpulan:
- Perubahan pada materi berkaitan dengan causa efisien yaitu agen yang memproduksi sesuatu dari materi. Hubungan materi dengan causa terjadi karena materi merupakan bagian dari prinsip menjadi. Maka, materi merupakan salah satu prinsip untuk pengetahuan perubahan: hal-hal natural yang sifatnya generatif dan koruptif (substansi korporal atau material) membawa kita kepada pengetahuan akan materi. Sebab di dalam proses generasi dan korupsi terdapat subjek yang menjadi dasar bagi privatio (kekurangan) dan forma. Tetapi materi tidak berdiri tunggal sebagai penyebab perubahan hal-hal natural. Dengan kata lain, kedudukan materi harus ditegaskan bersama dengan ketiga causa yang lain yaitu causa formal, causa efisien dan causa final. Keempat causa ini merupakan satu kesatuan di dalam proses perubahan hal-hal yang generatif dan koruptif. Sebagai contoh, dalam generasi manusia terdapat causa material, causa efisien, causa formal dan causa final. Causa material: unsur-unsur material tubuh; causa formal: jiwa rasional; causa efisien: orang tua; causa final: kesempurnaan kodrat manusia. Keempat causa tersebut bekerja sebagai satu kesatuan dalam proses terbentuknya manusia. Jadi menangkap dan mengerti causa sesuatu hal merupakan hal yang mutlak dalam ilmu pengetahuan karena pengetahuan adalah pengetahuan akan causa. Titik awal pengetahuan akan causa adalah materi.
2. Keberagaman atau perbedaan segala hal jelas merupakan hasil causa efisien dan materi. Tentu saja sesuatu hal yang sama bisa berasal dari materi yang berbeda seperti halnya mangkuk emas dan mangkuk perak. Jelaslah pula causa efisiennya adalah sama ataupun berbeda. Jadi, jika materi dan causa efisien berbeda maka hal yang diciptakan tentu berbeda pula[8].
3. Materi adalah ada di dalam potensi sehingga memiliki natura yang tak sempurna. Namun ia berbeda dengan causa-causa yang lain karena causa-causa merupakan aktualitas sehingga memiliki suatu natura yang sempurna. Konsekuensinya, materi sebagai prinsip potensial berbeda dengan causa-causa lain yang berada pada taraf aktualitas. Namun, dalam substansi korporal, materi sebagai potensi (yang belum sempurna) dan forma sebagai aktualitas (yang sempurna) bersatu membentuk satu kesatuan yang utuh.
- Materi dalam hubungannya dengan perubahan
Ada beberapa hal yang bersifat generatif dan koruptif. Namun ada juga ada beberapa hal yang tidak bersifat generatif dan koruptif. Misalnya putih (forma) tidak mengenal proses menjadi. Tetapi kayu yang berwarna putih berasal dari sesuatu karena segala sesuatu yang menjadi pasti berasal sesuatu yaitu dari materi yang tak terbatas dan forma yang menentukan atau mendeterminasi sehingga menjadi sesuatu. Akibatnya, sesuatu hal berubah menjadi sesuatu yang lain. Tentu perubahan itu mencakup materi. Hal-hal yang memiliki materi yang sifatnya berlawanan juga dapat menjadi satu sama lain. Misalnya, roti yang sama yang sebelumnya panas menjadi dingin. Dengan demikian ketika materi hal-hal yang berlawanan satu sama lain dapat menjadi sesuatu maka kenyataan itu setidaknya memiliki dua makna: pertama menunjuk kepada eksistensi hal yang memiliki komposisi: panas berasal dari dingin; yang kedua adalah eksistensi hal yang sederhana (simple thing): subjek yang sebelumnya panas dapat menjadi dingin melalui perubahan yang terjadi pada subjek yang sama[9]. Oleh sebab itu, yang mengalami perubahan sesungguhnya adalah subyek yang menerima kedua kualitas tersebut, bukan forma panas dan dingin itu sendiri secara terpisah. Roti panas berasal dari roti dingin berlangsung dalam cara berbeda dengan panas yang berasal dari dingin karena roti yang panas menunjukkan suatu komposisi sehingga menjadi ada di dalam dirinya sendiri. Sementara panas menunjukkan forma sehingga ketika panas menjadi dingin terjadi karena adanya pengantara sesuatu yang lain. Melihat dua fakta di atas maka dapatlah disimpulkan :
- Materi tidak mengada di dalam segala sesuatunya tetapi materi ada di dalam hal-hal yang sifatnya generatif atau yang diubah menjadi sesuatu yang lain[10].
- Hal-hal yang tidak bersifat generatif dan koruptif memiliki materi bukan dari dirinya sendiri tetapi memiliki materi di dalam subjek di mana mereka mengada. Subjek itu disebut dengan substansi dan materi yang mengada di dalam substansi disebut dengan materi sekunder[11].
Konsekuensinya, ada dua persoalan yang muncul fakta di atas:
- Persoalan pertama berkaitan dengan cara substansi yang memiliki materi berlawanan, jelasnya: apakah di dalam segala hal yang memiliki materi yang sifatnya oposisi itu berlawanan secara setara di dalam potensi dan di dalam tatanan yang sama? Persoalan ini dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: kesehatan adalah suatu keseimbangan cairan tubuh sementara sakit adalah ketidakseimbangan cairan tubuh. Tetapi keseimbangan dan ketidakseimbangan terkait dengan subjek dalam tatanan yang sama. Oleh karena itu, air yang merupakan materi cairan tubuh adalah materi potensial bagi anggur dan cuka sebagai oposisinya bahkan materi air dapat dijadikan anggur dan cuka secara sebanding. Apakah memang demikian? Tentu saja tidak benar. Sebab forma anggur merupakan suatu keadaan dan natura yang positif dan definitif sedangkan forma cuka adalah privatio (kekurangan) anggur dan anggur yang korup. Dengan demikian, materi anggur terkait dengan cuka hanya melalui medium anggur dan bukan sebaliknya yaitu bahwa materi cuka terkait dengan anggur melalui melui medium cuka[12]. Artinya materi yang mendasari anggur tetap sama, tetapi ketika anggur menjadi cuka terjadi kerusakan forma anggur. Oleh karena itu cuka bukan bentuk lain yang berdiri sejajar dengan anggur melainkan hasil korupsi anggur.
- Persoalan kedua: sebagaimana dikatakan bahwa itu yang darinya sesuatu hal menjadi tentu saja menjadi materi sesuatu hal tersebut. Lalu bagaimana dengan substansi campuran: cuka berasal dari anggur dan mayat berasal dari tubuh yang hidup, tetapi mengapa anggur bukan materi cuka dan tubuh yang hidup bukan materi mayat padahal yang satu terkait dengan yang lain ibarat potensi terkait dengan aktualitas. Jawabannya, cuka adalah korupsi dari anggur dan mayat merupakan tubuh yang telah kehilangan forma kehidupan. Karena itu, mayat bukan merupakan kelanjutan aktual dari tubuh hidup melainkan hasil korupsi tubuh hidup tersebut. Materi yang sama tetap ada, tetapi telah kehilangan forma yang sebelumnya menjadikannya tubuh yang hidup. Oleh sebab itu, cuka tidak berasal dari anggur sebagai materi. Demikian juga dengan mayat bahwa mayat tidak berasal dari materi tubuh yang hidup. Memang, sesuatu dikatakan berasal dari yang lain berdasarkan sesuatu lain sebagaimana sesuatu berasal dari materinya. Suatu mangkuk tidak berasal dari bentuknya tetapi dari materi perak. Tetapi, tubuh yang hidup bukanlah merupakan materi mayat tetapi hanya merupakan elemen[13]. sebab tubuh yang hidup tidak dapat terbagi menjadi tubuh lain yang berbeda tetapi hanya terbagi menjadi bagian-bagian (tidak terbagi secara oleh forma) sehingga bagian-bagian tersebut tersebut tetap merupakan bagian dari tubuh yang hidup seperti bagian air apa pun tetap bagian dari air. Yang tetap sama bukanlah tubuh hidup sebagai tubuh hidup, melainkan unsur-unsur material yang menyusunnya. Akibatnya, mayat merupakan hasil korupsi tubuh yang hidup. Sedangkan tubuh yang hidup itu sendiri bukan merupakan materi mayat, melainkan hanya unsur yang mendahalui korupsi tersebut.
Walaupun demikian, pada saat mayat dikatakan berasal dari tubuh yang hidup atau cuka berasal dari anggur maka proposisi tersebut menunjukkan suatu keteraturan seandainya referensinya diacukan kepada forma anggur atau forma tubuh yang hidup. Alasannya, dalam materi yang sama sesudah forma anggur adalah cuka, sesudah forma tubuh yang hidup adalah mayat. Dalam logika yang sama kita mengatakan malam hari berasal dari siang hari. Proses perubahan itu dapat dibalik ketika hal-hal tersebut bubar menjadi materi mereka. Sebagai contoh, seandainya tubuh yang hidup berasal dari mayat, maka mayat pertama–tama harus bubar menjadi materi pertamanya. Sebab ketika mayat bubar, maka mayat kembali menjadi elemen dan juga bahwa dari elemenlah yang ada dalam tatanan suatu tubuh yang hidup mayat dibentuk. Hal yang sama berlaku untuk konteks cuka-anggur[14]. Apa alasannya? Pada saat materi telah ditetapkan di dalam forma-forma yang berbeda-beda di dalam suatu tatanan tertentu, maka materi tidak dapat dikembalikan lagi dari suatu keada sesudahnya kepada keadaan sebelumnya yang ada dalam tatanan tersebut. Sebagai contoh, tanah liat dibentuk menjadi bata, kemudian bata menjadi bagian dari rumah. Namun urutan tatanan ini tidak bisa dibalik: rumah berasal dari bata dan bata dari tanah tanpa melalui proses penghancuran. Dengan kata lain hal-hal tersebut bubar dan kembali kepada materi pertama. Materi cuka merupakan materi anggur hanya jika materi cuka bubar dan kembali kepada materi utama. Oleh karena itu, dari privatio (kekurangan) yang demikian, sesuatu dapat kembali ke forma sebelumnya jika hal-hal tersebut bubar dan kembali kepada materi pertama[15].
IV. Karakter materi
Dari realitas materi maka dapatlah dideduksikan empat karakter materi:
- Itu yang darinya sesuatu hal terbentuk atau tersusun kiranya menjadi prinsip untuk sesuatu hal tersebut. Prinsip tersebut juga meliputi materi karena sesuatu yang punya materi pasti berasal dari materi sebagaimana pedang berasal dari materi besi.
- Itu yang darinya sesuatu hal menjadi merupakan prinsip dari proses generasi sesuatu sehingga kiranya menjadi salah satu causa. Sesuatu menjadi ada karena generasi. Proses generasi diawali oleh materi karena materi merupakan sesuatu hal mendahului dalam generasi.
- Sebagaimana proses generasi demikian juga dengan proses kehancuran; oleh sebab itu prinsip kehancuran ini juga terkait dengan materi. Sebab materi tetap bertahan di dalam proses korupsi, maka materi juga merupakan prinsip yang mendasari kehancuran tersebut.
- Karena materi menyertai proses generasi dan proses kehancuran maka materi adalah prinsip ada ciptaan. Konsekuensinya tanpa materi tidak ada generasi atau kehancuran.
V. Prinsip materi
Keempat karakter materi menyatakan prinsip materi:
- Materi merupakan prinsip potensial yang pasif. Artinya bahwa materi memiliki kapasitas berubah yaitu dari potensi menjadi aktus. Perubahan materi yang demikian ditentukan oleh sang agen (causa efisien). Ketergantungan perubahan materi pada agen menjadikan materi disebut sebagai potensi yang pasif. Selama tidak ada pemahat, marmer tetap berupa materi atau potensi untuk menjadi patung. Tetapi, materi marmer dijadikan patung yang indah oleh pemahat. Hal itu terjadi karena materi memiliki kapasitas untuk dibentuk oleh aksi pemahat. Marmer dalam rupa patung merupakan aktualitas dan bukan lagi potensi.
- Materi adalah suatu prinsip yang selalu berada di dalam efek. Karena materi merupakan prinsip potensial yang pasif maka materi selalu memainkan fungsinya sebagai sebuah subjek yang sifatnya menerima forma. Mekanisme yang demikian menempatkan materi selalu berada di dalam efek yaitu sebagai sesuatu yang melekat dan intrinsik pada sesuatu hal.
- Materi selalu tak terbatas atau tak tertentu sebagai akibat dari pasif potensi. Karakter materi yang potensial berarti bahwa materi belumlah sempurna dan terbuka kemungkinan-kemungkinan yang lain dan berbeda. Ketidakterbatasan dan ketidaktentuan materi lenyap setelah materi menerima forma yang mengaktualkan salah satu dari kemungkinan-kemungkinan yang terdapat di dalam materi. Misalnya materi perak: selama perak masih berupa potensi maka perak akan menerima berbagai macam bentuk dan menjadi hal-hal yang bermacam-macam. Jadi perak masih bersifat tak terbatas, tak menentu. Setelah menerima forma tertentu misalnya perhiasan, perak menjadi kalung.
[1] Thomas Aquinas, VIII Metaphysics, lect. 1, no. 1686
[2] Ibid, De Principiis Naturae, no. 14
[3] Ibid., no. 3
[4] Ibid., no.16
[5] Thomas Aquinas, dalam VIII Metaphysics, lec. 4, no. 1743
[6] Thomas Aquinas , Principiis Naturae, no.3
[7] Thomas Aquinas, dalam VIII Metaphysics, lec. 4, no. 1734
[8] Ibid., no. 1736
[9] Ibid., no. 1746
[10] Ibid., no. 1747
[11] Ibid., no. 1754
[12] Ibid., no. 1749
[13] Ibid., no. 1751. Pengertian elemen akan dibahas pada bab tentang elemen.
[14] Ibid., no. 1752
[15] Ibid., no. 1753
Copyright © 2017 ducksophia.com. All Rights Reserved