Pemohon

XLIX

Pemohon

Francis Bacon

Lukisan Sandro Botticelli, Calumny of Apelles, 1494

sandro_botticelli_

Banyak urusan menjadi bermasalah dan proyek berakhir gagal karena permohonan-permohonan privat yang sungguh merusak kebaikan publik. Bahkan, banyak perkara baik dikerjakan dengan pikiran buruk yaitu pikiran korup maupun pikiran licik yang semestinya tidak dituruti.

Ada orang yang gemar mengajukan permohonan padahal permohonan itu tidak pernah dimaksudkan untuk diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Anehnya, andaikata peluang untuk berhasil dengan cara yang lain besar dan nyata, mereka dengan senang hati akan melakukannya. Di samping itu, ada tujuan lain yang hadir bersama yaitu sekedar demi mendapatkan penghargaan sampingan atau semata-mata memperoleh keuntungan yang lahir dari ambisi mereka dalam rentang waktu tertentu.

Ada juga orang yang melayangkan permohonan hanya sebagai batu loncatan untuk maksud tertentu atau sebatas memperoleh informasi. Alasannya, mereka tidak memiliki dasar yang tepat untuk mendapatkan informasi tersebut sehingga mereka begitu gigih sampai saatnya tiba melayangkan permohonan. Terlebih, mereka hanya membawa urusan-urusan orang lain sebagai semacam hiburan bagi diri mereka sendiri.

Ada orang mengajukan permohonan dengan maksud membiarkan permohonan tersebut gagal karena tujuan akhirnya sebatas demi memuaskan partai oposisi atau kompetitor.

Jelas, ada hak di dalam setiap permohonan. Hak itu meliputi hak kesetaraan dalam permohonan akan tuntutan hukum dan hak penghargaan yang pantas terkait permohonan akan jabatan-kedudukan.

Selanjutnya, terkait masalah keadilan, jikalau perasaan membawa seseorang[1] untuk mengabulkan permohonan dari pihak yang salah, sebaiknya dia mengambil sikap berkompromi daripada menjatuhkan keputusan yang tidak adil. Jika perasaan mendorong seseorang untuk berpihak kepada orang yang kurang pantas mendapat hak penghargaan, biarkanlah dia meluluskannya tanpa mencela orang yang lebih pantas menerima hak penghargaan tersebut.

Terkait permohonan yang tidak dimengerti dengan baik, meminta bantuan kepada sahabat yang terpercaya dan berwawasan merupakan suatu kebijaksanaan. Maksudnya, supaya sahabat tersebut mengkaji dan menilai apakah permohonannya itu diajukan dengan kehormatan yakni apakah kiranya dia telah memilih perantara kekuasaan dengan tepat. Jika tidak demikian, maka pemohon berisiko dipermainkan atau dikendalikan begitu saja oleh perantara kekuasaan.

Pemohon begitu membenci penundaan dan kebohongan. Namun demikian, berikut ini hal yang tidak hanya patut dihargai tetapi pantas juga dihormati: sikap terus terang sejak awal menolak menangani permohonan, melaporkan keberhasilannya secara sederhana[2] dan sikap sewajarnya tanpa meminta imbalan berlebih atas jasanya.

Dalam permohonan akan bantuan, pihak yang datang pertama kali tidak seharusnya mendapat jabatan yang tinggi. Meskipun demikian, pertimbangan berikut perlu dipikirkan berdasarkan kepercayaan yang ia emban yaitu bahwa apabila pengetahuan akan permohonan tersebut tidak mungkin diperoleh dari dirinya, maka keuntungan tidak perlu diambil dari laporan tersebut. Sebaliknya, pihak tersebut diberi kesempatan untuk menempuh jalur lain dan dalam batas tertentu ia diberikan penghargaan atas pengungkapan yang telah ia sampaikan .

Tentu saja, mengabaikan nilai sebuah permohonan adalah kecerobohan tetapi juga mengabaikan hak  gugatan merupakan cacat keadilan.

Permohonan yang disodorkan tanpa publisitas adalah cara yang efektif untuk mendapatkannya. Sebabnya, memohon dengan terang-terangan kiranya meletihkan si pemohon sendiri sekaligus mempercepat dan membangkitkan kehadiran para pemohon yang lain.

Tentu saja, waktu yang tepat untuk memohon adalah hal yang pokok. Perihal waktu yang tepat tidak hanya mengacu kepada orang yang akan mengabulkan permohonan tetapi juga kepada orang yang hendak mempersingkat waktu pengabulan permohonan.

Biarkanlah pemohon, dalam pilihan sarananya, lebih memilih sarana yang paling tepat daripada sarana yang paling hebat, lebih bersepakat dengan hal-hal yang sudah pasti daripada hal-hal yang sifatnya umum.

Kompensasi untuk sebuah permohonan yang ditolak kadang kala sepadan dengan permohonan yang pertama kali dikabulkan tetapi dengan syarat bahwa pemohon menunjukkan dirinya bukan sebagai orang yang patah hati atau orang yang tidak senang.

Iniquum petas ut aequum feras -Mintalah melebihi dari yang masuk akal maka kamu akan mendapatkan tidak sedikit adalah suatu pedoman jitu apabila pemohon memiliki kekuatan dukungan. Tetapi, kiranya lebih terhormat jika dia memperjuangkan sendiri permohonannya. Dasarnya, dia yang berupaya sendiri andaikata pada mulanya kalah, pada akhirnya permohonannya tidak akan ditolak dan tidak akan kehilangan pendukungnya.

Urusan yang mudah dilakukan adalah meminta rekomendasi dari dia yang mempunyai jabatan istimewa. Namun jika rekomendasi tersebut bukan berdasarkan kepatutan dan dasar yang benar, maka jelas rekomendasi tersebut nantinya merusak reputasi pejabat istimewa yang memberikannya.

Prosedur publik berubah menjadi bobrok dan rusak akibat para pengatur umum urusan permohonan yang bekerja dengan licik dan korup laksana racun dan infeksi.

 

Refleksi personal

Sering kali, praktik dan intrik politik mewarnai kehidupan pejabat negara berbagai zaman termasuk zaman Bacon-monarki patronal Inggris-. Sebagai contoh: memohon kenaikan pangkat, memohon imbalan atas jasa, cara dan upaya mendapatkan kedudukan tertentu dan seterusnya. Maka, dia melalui essai pemohon menguraikan strategi para pejabat yang harus dipegang, praktik politik yang efektif dan mengkritik intrik-intrik politik yang korup baik itu pemikiran, niat, tindakan para pejabat negara. Ia juga memetakan tujuan dan motivasi para pejabat yang mengendap dalam permohonan mereka.

Bagi Bacon, praktik politik seperti sikap terus terang sejak semula untuk menolak permohonan, laporan yang yang benar dan meminta imbalan yang sesuai dan wajar justru harus dipegang teguh dan dilaksanakan oleh para pejabat negara. Sebabnya, tindakan tersebut menunjukkan kehormatan pejabat negara.

Mendapatkan dan naik jabatan akan menjadi tindakan mulia jika berusaha sendiri berdasarkan reputasi maupun perjuangan sendiri. Nepotisme dan kolusi hanya membuat pejabat tersebut kehilangan dukungan dan pada akhirnya justru melengserkan dirinya.

Bacon juga menunjukkan kecerdikan dalam usaha mendapatkan jabatan dan naik pangkat. Kecerdikan ada dalam pemilihan waktu yang tepat. Memilih waktu yang tepat membutuhkan kesabaran dan kejelian untuk membaca kapan waktu yang tepat itu datang.

Dalil-dalil politik seperti memilih sarana yang efektif dan kesepakatan dengan hal yang lebih pasti dan spesifik, hak politik setiap pejabat negara, permohonan yang dilakukan tanpa publisitas kiranya menjadi kompas untuk menentukan langkah pejabat negara dalam percaturan politik mereka. Dalil-dalil politik tersebut menunjukkan bahwa politik bukan hanya arena aksi dan moral tetapi juga strategi. Karena itu, percaturan politik mensyaratkan efektivitas langkah misalnya bersekutu dengan pihak tertentu dalam waktu tertentu lalu kemudian menjadi oposisi dan bisa sebaliknya. Artinya, percaturan politik tidak melulu bekerja sebagai niat baik tetapi sering kali mengandalkan kalkulasi yang tepat dan jitu. Lalu dalam percaturan politik, moral pun tidak selalu tampil sebagai kemurnian sarana, melainkan justru sebagai rambu kewaspadaan dalam memilih sarana untuk meminimalisir kerusakan kebaikan publik.

Secara analogis dan terbatas, analisis Bacon dapat dibaca ulang dalam situasi modern sekarang ini. Memang, Bacon hidup dalam konteks politik monarki patronal tetapi kajian politiknya tidak terikat pada zamannya sehingga dapat diterapkan dalam konteks negara modern. Sebab apa pun bentuk pemerintahan dan situasi setiap zaman selalu ada benang merah yaitu bahwa politik berkutat pada tata kelola negara yang baik dan efektif untuk warga negara.

Kehidupan bernegara ditopang oleh para pejabat negara yang bekerja, memimpin, menjalankan prosedur di dalam badan-institusi kenegaraan. Prinsip dan pedoman dasar bagi setiap pejabat negara adalah mewujudkan common good. Common good dapat dimaknai sebagai kebaikan bersama yang melampaui kepentingan pribadi atau kelompok demi kesejahteraan seluruh warga negara. Maka, prinsip dasar common good yang selama ini diagungkan -memakai analisis Bacon- justru rawan untuk diperalat dan ditumpangi permohonan privat. Jika analisis Bacon dibaca dalam horizon politik modern, maka prinsip common good menuntut tiga pilar tanggung jawab yaitu tanggung jawab politik, tanggung jawab moral, dan tanggung jawab hukum dari setiap pejabat negara. Ketiga pilar tersebut tidak berdiri sendiri tetapi saling mengkoreksi. Mengingkari salah satu dari pilar tersebut membawa negara dalam keadaan amburadul dan bahkan berbahaya.

Untuk mewujudkan ketiga pilar tersebut  mekanisme akuntabilitas-transparansi diaktualkan di dalam setiap institusi negara. Akuntabilitas dipahami sebagai pertanggung jawaban pejabat negara kepada warga negara atas keputusan, tindakan, langkah politiknya agar common good terlaksana. Dalam akuntabilitas, ada kejelasan dan fairness sehingga keruwetan prosedur, pengambilan keputusan yang alot, kinerja birokrasi bertele-tele dapat dipecahkan bersama. Transparansi bertujuan agar warga negara mendapat informasi seutuhnya atas kebijakan, tindakan dan kinerja, aturan para pejabat negara. Sebab semua perangkat negara dan kekayaannya adalah milik warga negara dan untuk kesejahteraan warga negara dan bukan pejabat negara.

Dengan mekanisme akuntabilitas dan transparansi kebusukan niat dan pikiran dan tindakan akan diketahui dan dikontrol oleh rakyat sekaligus mengamankan pejabat negara dari penyelewengan. Efek yang lain adalah bahwa persaingan antar pejabat demi kenaikan pangkat dilakukan dengan fair dan berdasarkan reputasi yang nyata dan sesuai.

Lalu, hukum pun harus menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi tersebut. Dengan hukum, penyelewengan seperti korupsi, jual beli jabatan atau segala sesuatu yang merugikan negara dapat dikenai sanksi hukum. Akuntabilitas, transparansi dan hukum menguatkan integritas dan tanggung jawab para pejabat negara. Masalahnya, hukum sering kali ditunggangi dan dicari celahnya untuk membenarkan kebusukan politik yang dibuat oleh pejabat. Sebabnya, para pejabat negara yang masih didominasi oleh mentalitas korup yaitu orientasi kepada kepentingan diri kelompok masih begitu kuat, cenderung menjadikan politik sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan pribadi dan bisnis. Ancaman korupsi dan egosentrisme menyeruak ke segala lini sehingga menjadi lahan subur di institusi. Jual beli jabatan merupakan salah satu bentuk korupsi. Jual beli jabatan melahirkan orang-orang yang tidak kompeten untuk bekerja di institusi negara sehingga mereka menjadi infeksi dan racun bagi publik. Termasuk pula kepentingan privat yang menyamar dalam kepentingan publik acap kali merusak tata kelola negara. Di sini akuntabilitas dan transparansi membongkar semua segala kedok yang menyelinap di dalam hukum. Jadi akuntabilitas, transparansi dan hukum merupakan untaian yang menolong hidup pejabat negara supaya mereka tidak terpelesat dalam perwujudan niat dan pikiran buruk. Bacon sendiri pada akhirnya juga terpeleset dalam praktik korupsi yang membuat dia kehilangan segalanya. Tragedi ini menunjukkan bahwa kebusukan politik merapuhkan orang karena ada nikmat sosial dan nikmat kekuasaan yang diberikan. Ketiga pilar tanggung jawab bersama dengan mekanisme akuntabilitas, transparansi dan hukum sungguh relevan dalam hidup politik negara dan kiranya  melandasi tindakan, jiwa, pemikiran dan visi para pejabat sebagai kiprah mereka di institusi negara. Institusi negara pun menjadi sehat dan terbebas dari penyakit. Pada saat itu common good bukan lagi suatu mimpi dan angan-angan tetapi suatu kenyataan yang berfondasikan pada realitas politik. Politik wajib mengkalkulasi secara cermat pada tingkat tujuan, realistis pada tingkat sarana dan bertanggung jawab pada tingkat akibat. Itu berarti bahwa politik selalu berada dalam ketegangan antara moral,strategi dan kepentingan. Negara modern hanya dapat bertahan jika ketegangan itu dikontrol oleh akuntabilitas, transparansi dan hukum.

[1] Bisa seorang hakim ataupun seorang yang memiliki jabatan atau kedudukan tinggi.

[2] Dalam arti tidak bertele-tele.

Author: Duckjesui

lulus dari universitas ducksophia di kota Bebek. Kwek kwek kwak

Leave a Reply