Agama, Identitas dan Sekularisasi

 

Lukisan John Constable, The Bridge of Harnham and Salisbury Cathedral, 1820 

the_bridgeAkhir-akhir ini Spanyol dilanda polemik berkaitan dengan persetujuan kongres akan aborsi dan penghapusan simbol salib dalam ruang publik termasuk bendera.

Tujuannya demi sekulariasi total. Sekularisasi ditekankan sedemikian rupa demi mengosongkan dan memisahkan negara dari agama karena dengan simbol agama pada ruang publik berarti agama mendapat legitimasi untuk berperan serta dalam wilayah kekuasaan negara dan diskriminasi bagi ateis. Bagi sekularisasi, agama adalah hal yang memecah belah, konterproduktif dan melanggar postulat sekular.  Sekularisasi melanda seluruh Eropa padahal Eropa adalah kiblat agama kristiani dan agama kristiani telah menjadi warisan budaya bahkan identitas nasional. Sekularisasi dan efek-efeknya telah menjadi permasalahan kompleks karena telah menimbulkan kontradiksi di dalam aspek-aspek warisan Eropa yang meliputi baik dimensi intra-nasionalnya, dimensi antar–eropa bahkan merambat sampai dimensi global–kolonial. Sekularisasi semakin merajarela karena tidak hanya disebabkan suatu prasangka sikap kritis dan terbuka terhadap agama kristiani, tetapi institusi institusi publik juga telah mengadopsi prasangka sikap kritis tersebut menjadi referensi dalam menentukan kebijakannya. Bagaimana menjelaskan fenomena ini? Apa yang harus dilakukan agama di hadapan sekularisasi supaya agama tetap mampu menyuarakan wahyunya; relevankah agama di tengah sekularisasi?

Agama dan identitas

Identitas merupakan hasil proses identifikasi dan distinction yang membantu kelompok sosial (suatu bangsa) membangun kohesinya dan menetapkan posisinya berhadapan dengan bangsa lain (E. Gellner, 1983). Hasil proses identifikasi berdasarkan dan mengacu kepada nilai-nilai yang diinternalisasi dan dihidupi oleh suatu bangsa – dalam hal ini agama- karena agama dengan nilai-nilainya merupakan pioner yang telah terasimilasi dalam sendi-sendi pembentukan suatu bangsa. Empat fungsi agama dalam kaitannya identitas bangsa: pertama agama memberi dimensi moral dan etika yang meresap ke dalam tubuh sosial bangsa untuk membentuk, mengubah dan memperbaharui paradigma, sikap, kesadaran bangsa secara sosial, budaya, politis dan linguitis sehingga membawa masyarakat dari tribalisme menuju kepada peradaban yang maju, berbudaya. Kedua agama membangun dan  menguatkan kohesi sosial karena melalui agama terciptalah suatu persatuan di antara warga negara. Jadi, di sini agama menciptakan kesadaran kolektif. Ketiga agama menjadi basis pembentukan demarkasi batas antara bangsa bangsa dari kultur yang berbeda sehingga membentuk kesadaran nasional. Batas demarkasi ini akhirnya menjadi warisan religius yang diturunkan dari generasi yang satu ke generasi yang lain baik secara horizontal (pada suatu generasi) dan secara vertikal (antar generasi). Keempat agama menjadi tanda resmi identitas karena agama, lewat kontinuasi suksesi lewat semua dimensi, telah menjadi sistem hidup yang mengatur kehidupan baik secara kultur, cara pandang sehingga menjadi jiwa suatu bangsa dan stabilitas, perekat sosial, politis. Agama Kristiani telah memenuhi empat fungsi agama tersebut dalam ranah Eropa. Jadi agama dan identitas bangsa saling meresap satu sama lain membentuk suatu kesatuan kohesif.

 

Sekularisasi:  icon consumerisme

Pada mulanya di balik alasan sekularisasi bahwa agama tidak bisa menjadi proyek politik, atau tujuan privatisasi agama (kebebasan beragama) dan dalih jaminan kebebasan individual dan kultur plurarisme, sekulariasi mau menghapus identitas kesadaran bangsa dan memapras warisan religus yang telah menjadi kesadaran kolektif dan identitas. Memang sekularisasi bisa juga diartikan pemberontakan terhadap otoritas kekuasaan gereja. Semenjak abad pertengahan Gereja memegang kekuasaan sampai mengatur dan mendikte negara. Lalu diawali dengan revolusi Perancis sampai dengan postmodern dengan semangat sapere aude, setiap individu memiliki kebebasan berpikir dan menjadi subyek yang berpikir; dari institusi menuju ke pribadi absolut. Dengan sekularisasi, eropa mencabut diri dari dekapan otoritas gereja karena ada semacam kemuakan dengan otoritas gereja. Namun bersamaan dengan semakin kukuhnya sekularisasi, Eropa pun tercabut dari identitasnya karena Eropa dengan jargon kebebasannya sebagai pioner sekularisasi mengaburkan jati diri dan identitas Eropa. Maka, sebenarnya sekularisasi memiliki kedangkalan makna dan bahaya latent. Sekarang, dekapan postmodern semakin membelokkan arah sekularisasi kepada konsumerise dan kesenangan yang mana dua elemen tersebut menjadi standarisasi dan tujuan hidup subjek. Dengan dikibarkannya sekularisasi dalam sistem dan konstitusi negara maka masa depan bangsa diletakan dalam kesegaraman total konsumerisme. Jadi, sebenarnya, sekularisasi adalah ikon postmodern konsumerisme.

Ikon postmodern adalah kembalinya dewa Dionisius yang bearti kembalinya naluriah kebinatangan ke dalam diri manusia;  pemujaan akan kesenangan menjadi nilai yang dominan karena penekanan dan pemusatan kepada nafsu kebinatangan dalam diri manusia, pesta pora (M.Maffesoli). Karakter icon postmodern adalah sebagai berikut: icon postmodern pertama-tama merupakan sesuatu yang tersembunyi, lalu menjadi terbuka, tidak lagi rahasia tetapi termanifestasi dalam nilai yang mendominasi dan pada akhirnya berubah menjadi kelihatan dan menjadi mahkota dalam tubuh sosial (Ibid). Maka sekulariasasi sebagai ikon postmodern telah menghasilkan pelongsoran: dari kontrak sosial-rasional menuju persetujuan primitif-emosional existensi manusia. Melalui sekulariasi,  nilai-nilai sebagai hasil refleksi dan cetusan makhluk rasional diganti dengan nilai-nilai yang bersandar pada irasional hasil pelampiasan naluri primitif kebinatangan. Maka realiasi sekularisasi dalam praktis hidup bernegara adalah persetujuan akan aborsi, homoseksusal, nudisme yang tak lain adalah penolakan tanggung jawab sebagai hasil kesenangan sewenang-wenang dalam seksual dan pemujaan akan kesenangan. Dalam aborsi dan homoseksual terkandung persetujuan dan mengikuti naluri kebinatangan sebagi wujud pemberontakan terhadap nillai-nilai civilasi luhur hasil identifikasi dengan nilai agama. Sekularisasi dengan propagandanya membuat bangsa menjadi bangsa dengan identitas bayangan, dunia bayangan.

 

Penyebab sekularisasi

Ada empat alasan terjadinya sekularisasi (bdk. Metz, 1979: 48-61). Pertama privatisasi. Privatisasi berakar pada konflik antara negara dengan gereja yang diawali pada abad pertengahan kemudian berpuncak pada perang religius dan perpecahan konvensional.  Selama masa tersebut, negara dan agama saling beremansipasi satu sama lain demi menyelamatkan propietasnya masing-masing dan melaksanakan fungsi-fungsinya secara terpisah. Akibatnya, tanpa disadari muncullah pembedaan antara publik dan privat, auto-pemerintahan dan auto- determinasi,  kepentingan publik dan privat. Dari dualisme yang semacam itu, agama lalu berubah menjadi suatu privat berdasarkan kriteria cultural dan utilitas yang melayani individu saja, tetapi rigoritasnya tidak mendalam bagi subjek. Si subjek dapat menghidupi agama tanpa tahu problem agamanya sekalgius tanpa ada kegelisahan dalam mencari rigoritasnya. Privatisasi agama mengasingkan subjek dari hidup sosial agama dan kedalaman agama. Kedua krisis tradisi. Dalam abad pencerahan di mana akal budi menjadi pusat segalanya, tradisi kehilangan semua kekuatannya dalam mendeterminasi tindakan para pemeluk agama dan dalam mengarahkan kehidupan. Akibatnya, karena rasio telah mengkritisi mempertanyakan, menguji segala yang ada, maka tradisi pun hanya menjadi objek pengetahuan dan pengenalan sejarah. Sudah barang tentu, ketika tradisi kehilangan otoritasnya, existensi dan identitas agama melemah lalu identitas dan subyektivitas manusia pun berubah. Ketiga krisis otoritas. Krisis tradisi meniup krisis otoritas karena otoritas tidak terpisahkan dari tradisi. Dalam krisis otoritas, otoritas tidak hanya kehilangan substansinya sebagai otoritas tetapi juga elemen salvation-nya. Dalam krisis otoritas, kelas borjuis yang selama ini disokong oleh agama, malah menempatkan agama dalam bahaya: karakter rutinitas, birokrasi, adminitrasi, otoritas sebagai superioritas yang dimiliki kelompok tertentu ataupun otoritas yang melulu sebagai adminitrasi ternyata tanpa substratum sosial. Otoritas yang mempunyai pola struktural, anonim, impersonal menjadi hal yang sepele dan memudarkan peranan kolektivitasnya dalam hidup masyarakat. Keempat: krisis metafisika. Abad pencerahan memunculkan suatu kebaharuan yaitu akal budi, subjek, dan praksis. Namun peranan akal budi belum dimengerti dengan sepenuhnya dan pada prinsipnya akal budi masih terlepas dari subjek; dimensi praksisnya dan content sosialnya pun masih tersembunyi; akal budi masih sedemikan abstrak. Telah terjadi perampasan metafisika akal budi oleh suatu kekuatan determinatif oleh agama sehingga akal budi tetap tinggal sebagai bayangan dan fungsinya sebagai subyek sosial universal tertahan. Dalam posisi kelas borguise praksis tidak terbangun sebagai praksis subjek yang membebaskan tetapi praksis subjek yang mendominasi. Agama bukan menjadi liberator tetapi dominator.

 

Agama di hadapan sekularisasi : narasi dan ingatan

Semakin suatu bangsa itu modern, semakin sekuler pula bangsa tersebut. Maka tidak bisa dipungkiri dengan semakin meluasnya sekularisasi, agama ada di dalam krisis. Bagi sekularasi agama adalah hal profan yang tak bermakna apa-apa walaupun kebanyakan orang tahu bahwa tanpa agama, hidup ada dalam banalisasi. Sekularisasi dimulai dengan protes terhadap agama ketika agama memerankan fungsinya sebagai kekuasaan-dominasi; bukan sebagi penyelamat- interioritas. Maka, kalau melihat sejarah awal sekularisasi, sekularisasi sebenarnya mengkritisi fungsi agama dan mengembalikan agama ke dalam peranannya yang sejati. Sekularisasi mengeleborasi konsep positif agama.

Namun karena sekarang sekularisasi telah kehilangan arah dan bahkan sekularisasi telah menenggelamkan peradaban ke dalam peradaban semu sehingga bangsa kehilangan identitas, agama harus sungguh sungguh tampil dengan wajah baru: agama harus menjadi dialektika praksis agar agama tetap relevan dan aktual di tengah gelombang sekularisasi. Dialektika praksis agama memainkan suatu pola yang tidak melulu soal transendental tetapi juga kategorial. Agama harus membuat pengikutnya menjadi subjek yang bersolidaritas bukan sebagai subjek proyeksi seperti utopia dan candu. Subjek yang bersolidaritas berarti manusia yang meninggikan identitasnya sebagai subjek yang bertindak dikarenakan oleh penghayatan agamanya dalam relasinya dengan Tuhan dan sesama. Solidaritas ini sifatnya universal artinya bersolidaritas bukan hanya dengan mereka yang hidup, berkuasa, yang menang tetapi terlebih dengan mereka yang terbuang, tertindas, kalah, menderita dan mereka yang telah mati.

Supaya agama menjadi praksis dialektik, agama harus menengok ke dalam conscientia dan kesadaran sejarah.  Maka untuk mengaksesnya agama harus mengandalkan ingatan dan narasi. Ingatan adalah tindakan melepaskan diri dari kenyataan yang ada; suatu cara mediasi yang merobek kekuataan yang hadir di mana mana; kesekarangan dari masa lalu.  Ingatan membangkitkan di dalam masa sekarang sesuatu yang terjadi di masa lalu bahkan yang tidak dapat diterima, direalisasikan. Jadi mekanisme mengingat adalah pergi ke depan dengan kembali pada hal yang fundamental yaitu sejarah. Maka ingatan membangkitkan kesadaran dan conscientia sejarah. Locus utama kesadaran dan conscientia sejarah adalah ingatan terhadap mereka yang kalah, yang tertindas, dilupakan dan bahkan mati-memoria passionis– bukan sejarah sang pemenang atau si penguasa. Iman kristiani bersumber pada memoria Yesus Kristus yaitu  sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus. Memoria passionis menghasilkan suatu solidaritas baru dan tanggung jawab untuk dan bagi mereka yang terlupakan, hilang dan terkubur. Memoria passionis memuat dan melahirkan masa depan yang bukan suatu antisipasi kosong tetapi sebagai pengalaman baru dan ciptaan baru karena ingatan bukan sekadar sejarah  tetapi ia adalah ingatan yang menagih agar apa yang tak terselesaikan di masa lalu misalnya kejahatan, ketidakadilan, mimpi, harapan di  masa lalu diselesaikan secara adil, diwujudkan dan direalisasikan sekarang ini. Ketika agama kembali kepada memoria passionis maka agama mengasah dan mempertajam conscientia sosial, conscientia identitas, conscientia praksis. Sebaliknya, ketika agama melupakan memoria passionis, agama kehilangan formanya. Iman Kristiani tanpa memoria passionis Yesus Kristus mengaburkan identitas mistiknya dengan Yesus.

Ingatan memiliki struktur narasi. Narasi adalah suatu peristiwa sekaligus suatu tindakan secara simultan. Maka narasi lebih dari sekedar refleksi karena peristiwa dan tindakan yang simultan selalu menciptakan komunikasi praktis  tentang pengalaman yang tertuang di dalam narasi itu. Si pencerita dan si pendengar tersatukan dan terkoporasi satu sama lain lewat pengalaman yang diceritakan tersebut. Dengan demikian narasi membangkitkan ingatan sehingga narasi itu mencegah terjadinya lupa. Dalam kontek sejarah, melupakan adalah hal yang tak manusiawi karena akumulasi penderitaan telah dilupakan begitu saja. Padahal jejak sejarah yang tertoreh di dalam apa pun, misalnya dalam kata,  dalam warna, dalam suara, dalam tulisan adalah jejak penderitaan masa lalu. Conscientia dan kesadaran yang terpendam di dalam sejarah dimunculkan dan dibuka oleh narasi. Menyuarakan, mengatakan, menceritakan kembali korban penderitaan di masa lalu menunjukkan karakter narasi sebagai signum efficaz, tanda keselamatan karena terciptalah harapan, kebebasan dan tanggung jawab untuk menciptakan tindakan demi merealisakan proyek proyek/harapan-harapan yang tertunda, suara–suara yang terbungkam, mimpi-mimpi yang terkubur para korban dan mereka yang telah mati yang termuat dalam memoria passionis. Lalu, berkat memoria pasionis dan narasi, agama pun menjadi autoconscientia, salvation dan memoria resurrectionis bagi bangsa. Memoria passionis dengan narasi akan berubah menjadi memoria resurecctionis dengan praksis. Maka narasi tidak hanya membuat agama dalam forma spekulatif tetapi berubah menjadi naratif praktis.

Axioma Frank Kemode mengatakan bahwa identitas terbangun dengan semakin bercerita. Struktur narasi menggandengkan dua proses alur cerita yaitu tindakan dan identitas. Identitas agama dibentuk, dibangun, dipatri, dikuatkan, dijaga, dan diperbaharui terus- menerus dengan ingatan dan narasi. Hasilnya adalah praksis agama dalam ranah sosial yaitu praksis agama membawa subjek mampu mengalahkan dan mentranformasi akumulasi masalah sosial. Dengan demikian praksis iman subjek merealisakan identitas mistik agama bahkan agama pun menjadi politik mistik di hadapan sekularisasi .

  

 

Copyright © 2016 ducksophia.com. All Rights Reserved

 

 

 

 

 

Author: Duckjesui

lulus dari universitas ducksophia di kota Bebek. Kwek kwek kwak

One thought on “Agama, Identitas dan Sekularisasi”

Leave a Reply